Pemkab Tanjabar Terima LHP BPK RI Atas Pengelolaan Kepatuhan Dan Belanja RSUD

Pemkab Tanjabar Terima LHP BPK RI Atas Pengelolaan Kepatuhan Dan Belanja RSUD

Pemkab Tanjabar Terima LHP BPK RI Atas Pengelolaan Kepatuhan Dan Belanja RSUD
Pemkab Tanjabar Terima LHP BPK RI Atas Pengelolaan Kepatuhan Dan Belanja RSUD

AYOJAMBI.ID, JAMBI - Bupati Tanjung Jabung Barat diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si hadiri undangan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD K.H. Daud Arif Tahun Anggaran 2022. Selasa (6/12/22)

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Jambi II Nelson Humiras Halomoan Siregar didampingi pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi lainnya, Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, Direktur RSUD K. H. Daud Arif, dan Sekretaris Inspektorat Tanjab Barat . 

Kepala Sub Auditorat Jambi II Nelson Humiras Halomoan Siregar sampaikan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan, termasuk juga RSUD KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menurutnya, Evaluasi dilaksanakan agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan tidak menimbulkan permasalahan.(put)


Related Articles