Bentuk Mall Pelayanan Publik, Pemkab Tanjabbar Targetkan 20 Gerai

Bentuk Mall Pelayanan Publik, Pemkab Tanjabbar Targetkan 20 Gerai

Bentuk Mall Pelayanan Publik, Pemkab Tanjabbar Targetkan 20 Gerai
Bentuk Mall Pelayanan Publik, Pemkab Tanjabbar Targetkan 20 Gerai

AYOJAMBI.ID, TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH, memimpin rapat koordinasi Percepatan Implementasi Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Selasa (14/09). 

Turut hadir pada rapat tersebut Asisten III, Staf Ahli, Unsur Forkopimda/mewakili, DPMPTSP Provinsi Jambi, Samsat Tanjung Jabung Barat, Kepala OPD terkait, BUMN dan BUMD terkait Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Rapat diawali dengan pemaparan progres implementasi pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Kadis DPMPTSP Tanjung Jabung Barat Yan Ery, S. Pt, M.Si terkait langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan hal hal yang perlu dipersiapkan terkait pembentukan Mal Pelayanan publik (MPP). 

Lebih lanjut Yan Ery sampaikan Hal- hal yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan MPP, diantaranya rencana unit layanan yang akan bergabung, penyiapan MoU dan Perjanjian kerjasama (PKS), penyiapan sistem informasi layanan dan infrastruktur jaringan, penyiapan standar pelayanan, standar operasional prosedur dan mekanisme kerja, penyiapan SDM pelayanan, pengalokasian anggaran operasional MPP serta infrastruktur lainnya. 

Sementara itu, Wabup Hairan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) perlu komitmen bersama agar  dapat dibuka diawal tahun 2022 mendatang. 

Untuk mendukung hal tersebut, Wabup berharap OPD terkait yang akan membuka gerai di MPP pertama kali harus menyiapkan anggaran secara maksimal terkait sumber daya dan operasional terkait pembukaan gerai. 

“Seperti yang telah disampaikan target pertama 20 gerai dulu, dan kita butuh dukungan dari kominfo agar berperan aktif karena ini sistem pelayanan online, jangan sampai waktu pembukaan ada kendala pada jaringan, karena itu bagian yang paling mendasar,” ujar Wabup. 

Wakil Bupati juga mengingatkan agar dalam sistem operasional nantinya jangan sampai MPP telah dibuka namun MoU belum dilaksanakan, dan hal ini perlu tertuang dalam perjanjian kerjasama agar pelayanan target yang diinginkan dapat tercapai.

Wabup berharap kepada satgas Percepatan Implementasi Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk segera megkoordinasikan  semua hal yang terkait kelanjutan penyiapan sarana dan prasarana. 

Wabup juga minta Dinas PMPTSP untuk menyurati OPD terkait dan BUMD yang akan membuka gerai agar segera melakukan persiapan termasuk anggaran operasional. 

Dirinya juga berharap nantinya jangan sampai masyarakat yang dilayani merasa jenuh karena menunggu terlalu lama jadi perlu sumber daya yang baik untuk dapat mendukung itu dan jika pandemi belum usai mohon prokes kesehatannya agar pelayanan tetap dilaksanakan dengan baik.

“Jika ini pelayanan terpadu maka SDM nya yang harus diperhatikan, jangan sampai ketika masyarakat datang yang melayani tidak ramah dan tidak murah senyum. Bagaimana orang akan betah untuk berada disitu jika pelayanannya tidak baik dan perlu juga disediakan tempat smoking area, tempat ibu menyusui, bila perlu wifinya gratis dan kecepatan internetnya baik agar masyarakat nyaman karena targetnya  memang seperti itu untuk mencapai pelayanan yang terbaik,” ujar wabup.

"MPP yang telah kita siapkan infrastrukturnya akan terus kita lengkapi dan kita penuhi sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB. Untuk itu diharapkan komitmen dan dukungan kita semua baik instansi vertikal, OPD Provinsi, OPD Kabupaten, BUMN dan BUMD untuk dapat berkontribusi dan berkolaborasi dengan bergabung memberikan pelayanan kepada masyarakat pada Mal Pelayanan Publik tersebut,” tutup Wakil Bupati.(put)


Related Articles