AYOJAMBI.ID, Tanjabbar- Ketua komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani SE akan mempertanyakan kepada dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat dan rekanan terkait pekerjaan Jembatan Antasari di RT 09 Betara Kiri, kecamatan Kuala Betara.
" Nanti akan kita pertanyakan dengan dinas PUPR dan rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, " kata Hamdani.
Menurutnya juga, kalau memang pekerjaan tidak sesuai RAB yang ada maka kita minta rekaman bertanggung jawab sampai masa pemeliharaan harus di selesaikan sesuai dengan RAB.
" Kalau ternyata tidak sesuai dengan RAB pekerjaan jembatan tersebut maka kita minta rekanan bertanggung jawab, " tegas ketua komisi III.
Selaku mitra kerja PUPR Komisi III juga menyanyangkan jika ada pekerjaan dengan dana yang besar tapi tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat setempat.
"Sangat di sayangkan jika dengan dana yang lumayan besar seperti itu sehingga tidak bisa di manfaatkan dengan sempurna oleh masyarakat, PUPR dan rekanan harus menjelaskan pada kami, "pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Telan dana APBD kabupaten Tanjab Barat, tahun 2022 sebesar 6,8 Milyar Proyek Jembatan Antasari yang berlokasi di RT 09 kecamatan Kuala Betara dikerjakan asal jadi.
Dianggarkan melalui dinas PUPR bidang Bina Marga kabupaten Tanjab Barat, pekerjaan jembatan dengan volume I paket yang dikerjakan oleh CV. Brother,s Monty terindikasi dikerjakan asal jadi.(pnd)