AYOJAMBI.ID - TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali menganggarkan untuk renovasi rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati Tanjab Barat dengan dana yang fantastis.
Setelah dilakukan Renovasi pada tahun anggaran 2022 lalu sekitar hampir satu miliar rupiah, pada APBD murni tahun 2023 kembali lagi dianggarkan untuk melakukan renovasi sebesar Rp 5 miliar dengan judul rehab berat.
Tentunya hal ini menjadi sorotan masyatakat Kabupaten Tanjab Barat. Karena mega proyek yang dilaksanakan bukan untuk kepentingan publik atau bukan skala prioritas, selain itu rumdis wabup masih sangat layak.
Salah satu tokoh masyatakat Tanjab Barat, Adi Aspandi, SH menganggap rehab rumah dinas tersebut terkesan dipaksakan hanya untuk kepentingan pribadi.
”Masa jabatan bupati dan wakil bupati sudah tak lama lagi. Harusnya dana pembangunan rehab rumah dinas tersebut bisa dialihkan untuk program lain yang asas manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat," sebutnya.
Menurutnya dengan anggaran tersebut, melebihi dana membangun satu unit bangunan gedung mewah, dan jika dialihkan ke infrastruktur jalan, dikatakannya sangat lebih bermanfaat untuk masyarakat banyak.
"Sangat disayangkan, harusnya pemerintah dan DPRD lebih mementingkan masyarakat daripada politik atau kepentingan pribadi," jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Wabup Tanjab Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD Senilai Rp 6 Miliar, tahun 2002 Rp 1 Miliar dan Tahun 2023 Rp 5 Miliar, dan akan berkelanjutan di tahun APBD-P mendatang.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Tri Putra Cont dan pengawasan CV Asta Wiguna Konsultan, anggaran pengawas rumdis Wabup Tanjab Barat ini senilai Rp 140 juta.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, M. Zaky dikonfirmasi wartawan apakah proyek tersebut merupakan skala prioritas atau bukan? Zaky menjelaskan sudah melalui proses pembahasan sebelum masuk DPA.
"Sempat juga jadi perdebatan karena perhitungannya kalau dilakukan rehab terus setiap tahunnya tidak menyelesaikan masalah, tapi kami tidak tau juga secara tekhnisnya, itu yang paham Dinas PUPR dan Bappeda," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Zaky, berdasarkan keterangan Dinas PU dan Bappeda, Wabup selalu mengeluhkan rumah dinas yang bocor, sehingga dilakukan rehab berat.
"Sebenarnya bukan rehab berat, itu bangun baru. secara tekhnis perencanaan di PU, dan PU juga sdah berani bertanggung jawab scara tekhnis," katanya.
Zaky juga menjelaskan, sebenarnya anggara rehab untuk rumdis wabup bukan hanya Rp 5 miliar bahkan akan berkelanjutan pada APBD-P atau APBD tahun depan dengan total sekitar Rp 8 Miliar.
"Sebebarnya angaran total Rp 8 miliar, tapi karena kesanggupan APBD kita, jadi dianggarkab separoh dulu tahun ini, dan dilanjutkan lagi," pungkasnya
(pnd/*)