AYOJAMBI.ID, TANJABBARAT - Proyek pembangunan lanjutan pagar batas dibelakang kantor DPRD Tanjung Jabung Barat yang dikerjakan oleh CV Bomax melalui Dinas PUPR Bidang Cipta karya dengan nilai kontrak sebesar Rp.670.768.893.31 diduga dikerjakan asal jadi.
Hal ini ditemukan hasil investigasi sejumlah awak media yang turun langsung kelokasi proyek, pantauan dilapangan tampak coran tiang pagar terlihat pecah yang didempul lagi menggunakan semen dan cat pagar juga sudah pudar dan tiang pagar yang dilihat dari satu sisi tidak lurus serta sambungan antara panel juga tampak renggang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber, diduga proyek tersebut milik salah satu oknum Anggota DPRD Tanjabbar yang dikerjakan oleh kontraktor asal Teluk Nilai, Kecamatan Pengabuan.
Menanggapi adanya temuan proyek yang diduga dikerjakan asal jadi ini. Ketua komisi lll DPRD Tanjabbat, Hamdani mengatakan, jika benar bangunan tersebut dikerjakan asal jadi minta kepada penegak pihak rekanan agar segera memperbaiki karena masih ada waktu pemeliharaan.
"Kita minta pihak kontraktor agar segera memperbaiki, karena masih ada waktu pemeliharaan," ucapnya, Selasa (5/1).
Dikatakan Hamdani, dalam waktu dekat pihak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan melihat kondisi pembangunan apalagi dilingkungan DPRD.
"Jangan sampai terkesan masyarakat kita tidak mengawasi, kerena pembangunan di sekeliling DPRD tidak bisa di awasi oleh DPRD," tutup Hamdani. (Put)